Jurnal Fajar Nusantara menerapkan proses peer review tertutup (double-blind review), di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses peninjauan untuk menjaga objektivitas dan integritas ilmiah.

Tahapan Peer Review:

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

  • Naskah diperiksa kesesuaian awal terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kelengkapan dokumen pendukung.

  • Editor dapat menolak naskah pada tahap ini jika tidak relevan atau tidak memenuhi standar minimal penulisan ilmiah.

2. Penunjukan Mitra Bestari (Reviewer)

  • Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada dua orang mitra bestari yang ahli di bidang terkait.

  • Mitra bestari dipilih berdasarkan kepakaran, rekam jejak publikasi, dan afiliasi institusi.

3. Penilaian oleh Reviewer
Mitra bestari akan mengevaluasi aspek:

  • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah

  • Metodologi penelitian

  • Analisis data dan kejelasan hasil

  • Kesesuaian dengan literatur terbaru

  • Struktur penulisan dan penggunaan bahasa

Reviewer akan memberikan salah satu dari empat rekomendasi:

  • Diterima tanpa revisi

  • Diterima dengan revisi minor

  • Diterima dengan revisi mayor

  • Ditolak

4. Keputusan Editor

  • Editor akan mempertimbangkan masukan dari reviewer dan membuat keputusan akhir.

  • Jika diperlukan, naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan setelah revisi.

5. Revisi oleh Penulis

  • Penulis diberikan waktu tertentu (biasanya 2–4 minggu) untuk melakukan revisi sesuai komentar reviewer.

  • Revisi harus disertai dengan surat tanggapan (response to reviewers).

6. Keputusan Akhir

  • Setelah proses revisi, editor memberikan keputusan akhir: diterima untuk publikasi atau ditolak.

  • Naskah yang diterima akan masuk ke tahap penyuntingan akhir dan publikasi.

Kebijakan Tambahan:

  • Jurnal Fajar Nusantara menekankan objektivitas, transparansi, dan kerahasiaan selama proses review.

  • Mitra bestari tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau institusinya.

  • Penulis berhak mengusulkan atau menolak reviewer tertentu dengan alasan yang jelas (misalnya konflik kepentingan).